KURIKULUM SDS IT NURUL
YAQIN
Kurikulum 2013
dikembangkan dengan berbasis pada kompetensi, sangat dibutuhkan sebagai
instrumen untuk mengarahkan peserta didik menjadi;
- manusia berkualitas yang mampu
dan proaktif menjawab tantangan jaman yang selalu berubah,
- manusia terdidik yang beriman
dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, berilmu, cakap,
kreatif, dan mandiri
- warga negara yang demokratis
dan bertanggung jawab
Pelaksanaan penyusunan
kurikulum 2013 adalah bagian dari melanjutkan pengembangan Kurikulum Berbasis
Kompetensi (KBK) yang telah dirintis pada tahun 2004 dengan mencakup kompetensi
sikap, pengetahuan, dan keterampilan secara terpadu, sebagaimana amanat UU 20
tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pada penjelasan pasal 35, di mana
kompetensi lulusan merupakan kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap,
pengetahuan, dan keterampilan sesuai dengan standar nasional yang telah
disepakati. Strategi pengembangan pendidikan dapat dilakukan pada upaya
meningkatkan capaian pendidikan melalui pembelajaran siswa aktif berbasis
kompetensi; efektivitas pembelajaran melalui kurikulum, dan peningkatan
kompetensi dan profesionalitas guru; serta lama tinggal di sekolah dalam arti
penambahan jam pelajaran.
Kompetensi inti pada
kurikulum 2013 merupakan tingkat kemampuan untuk mencapai standar kompetensi
lulusan yang harus dimiliki seorang peserta didik pada setiap tingkat kelas.
Kompetensi inti terdiri atas:
a. kompetensi inti
sikap spiritual;
b. kompetensi inti
sikap sosial;
c. kompetensi inti
pengetahuan; dan
d. kompetensi inti
keterampilan.
Kompetensi dasar
merupakan kemampuan dan materi pembelajaran minimal yang harus dicapai peserta
didik untuk suatu mata pelajaran pada masing-masing satuan pendidikan yang
mengacu pada kompetensi inti. Kompetensi dasar pada kurikulum 2013 berisi
kemampuan dan materi pembelajaran untuk suatu mata pelajaran pada masing-masing
satuan pendidikan yang mengacu pada kompetensi inti.
No |
Kelompok Mata
Pelajaran |
Cakupan |
1. |
Pendidikan Agama dan Budi Pekerti |
Kelompok mata
pelajaran agama dan akhlak mulia dimaksudkan untuk membentuk peserta didik
menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta
berakhlak mulia. Akhlak mulia mencakup etika, budi pekerti, atau moral
sebagai perwujudan dari pendidikan agama. |
2. |
Kewarganega-raan dan Kepribadian |
Kelompok mata
pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian dimaksudkan untuk peningkatan
kesadaran dan wawasan peserta didik akan status, hak, dan kewajibannya dalam
kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, serta peningkatan kualitas
dirinya sebagai manusia. Kesadaran dan
wawasan termasuk wawasan kebangsaan, jiwa dan patriotisme bela negara,
penghargaan terhadap hak-hak asasi manusia, kemajemukan bangsa, pelestarian
lingkungan hidup, kesetaraan gender, demokrasi, tanggung jawab sosial,
ketaatan pada hukum, ketaatan membayar pajak, dan sikap serta perilaku anti
korupsi, kolusi, dan nepotisme. |
3. |
Ilmu Pengetahuan |
Kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan
teknologi pada SDS IT Nurul Yaqin dimaksudkan untuk mengenal, menyikapi, dan
mengapresiasi ilmu pengetahuan dan teknologi, serta menanamkan kebiasaan
berpikir dan berperilaku ilmiah yang kritis, kreatif dan mandiri. |
4. |
Estetika |
Kelompok mata pelajaran estetika dimaksudkan
untuk meningkatkan sensitivitas, kemampuan mengekspresikan dan kemampuan
mengapresiasi keindahan dan harmoni. Kemampuan mengapresiasi dan
mengekspresikan keindahan serta harmoni mencakup apresiasi dan ekspresi, baik
dalam kehidupan individual sehingga mampu menikmati dan mensyukuri hidup,
maupun dalam kehidupan kemasyarakatan sehingga mampu menciptakan kebersamaan
yang harmonis. |
5. |
Jasmani, Olahraga dan Kesehatan |
Kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga
dan kesehatan pada SDS IT Nurul Yaqin dimaksudkan untuk meningkatkan potensi
fisik serta menanamkan sportivitas dan kesadaran hidup sehat. Budaya hidup sehat termasuk kesadaran,
sikap, dan perilaku hidup sehat yang bersifat individual ataupun yang
bersifat kolektif kemasyarakatan seperti keterbebasan dari perilaku seksual
bebas, kecanduan narkoba, HIV/AIDS, demam berdarah, muntaber, dan penyakit
lain yang potensial untuk mewabah. |
Adapun pengelompokan mata pelajaran
selengkapnya sebagai berikut :
1. Kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia
meliputi Pendidikan Agama. Dan Tahsin, Tahfidz.
2. Kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan
kepribadian meliputi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan.
3. Kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan
teknologi meliputi Bahasa Indonesia, Matematika, Ilmu Pengetahuan Alam,
Ilmu Pengetahuan Sosial.
4. Kelompok mata pelajaran estetika
meliputi Seni Budaya dan PLBJ, Bahasa Inggris.
5. Kelompok mata pelajaran jasmani, olah raga dan
kesehatan meliputi Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan
Struktur Kurikulum SDS IT Nurul Yaqin
Komponen |
Alokasi Waktu |
|||||
I |
II |
III |
IV |
V |
VI |
|
Kelompok A |
|
|
|
|
|
|
1. Pendidikan Agama dan Budi Pekerti |
2 |
2 |
2 |
2 |
2 |
2 |
2. Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan |
2 |
2 |
2 |
2 |
2 |
2 |
3. Bahasa Indonesia |
4 |
4 |
4 |
4 |
4 |
4 |
4. Matematika |
4 |
4 |
4 |
4 |
4 |
4 |
5. Ilmu Pengetahuan Alam |
- |
- |
- |
2 |
2 |
2 |
6. Ilmu Pengetahuan Sosial |
- |
- |
- |
2 |
2 |
2 |
Kelompok B |
|
|
|
|
|
|
1.
Seni
Budaya dan Prakarya |
2 |
2 |
2 |
2 |
2 |
2 |
2.
Pendidikan
Jasmani, Olah Raga dan Kesehatan |
2 |
2 |
2 |
2 |
2 |
2 |
Muatan Lokal |
|
|
|
|
|
|
3.
PLBJ |
2 |
2 |
2 |
2 |
2 |
2 |
4.
Bahasa
Inggris |
2 |
2 |
2 |
2 |
2 |
2 |
5.
Bahasa
Arab |
2 |
2 |
2 |
2 |
2 |
2 |
6.
Tahsin
dan Tahfidz |
10 |
10 |
10 |
10 |
10 |
10 |
Jumlah |
32 |
32 |
32 |
36 |
36 |
36 |
Integrasi kompetensi dasar IPA dan IPS didasarkan pada
keterdekatan makna dari konten kompetensi dasar IPA dan IPS dengan konten
Pendidikan Agama dan Budi Pekerti, Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan,
Bahasa Indonesia, Matematika, serta Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan
yang berlaku untuk kelas I. Sedangkan untuk kelas IV kompetensi dasar IPA dan
IPS berdiri sendiri. Dan kemudian diintegrasikan ke dalam tema – tema yang ada
di kelas IV.
Dengan pengurangan jumlah kompetensi dasar, guru mengembangkan
proses pembelajaran yang berorientasi peserta didik aktif serta menambahkan
kegiatan pembelajraran Komputer dalam kegiatan pengembangan diri.
0 Komentar